Duh...Politikus Ayu Ini Tersangkut Korupsi Beras

Duh...Politikus Ayu Ini Tersangkut Korupsi Beras
KARIR POLITIK HABIS: Mantan PM Yingluck Shinawatra saat meninggalkan gedung parlemen di Bangkok pada 22 Januari lalu. Foto: Chaiwat Subprasom/Reuters/ Files

jpnn.com - BANGKOK - Mahkamah Agung (MA) Thailand kemarin memerintahkan mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra menjalani sidang kasus korupsi skema subsidi beras. Jika terbukti bersalah, hukuman sepuluh tahun penjara menanti politikus ayu tersebut.

 

"Panel (hakim) telah memutuskan bahwa kasus ini berada di bawah otoritas kami," kata hakim Veeraphol Tangsuwan dalam jumpa pers di Kantor MA yang terletak di Kota Bangkok.

Hearing pertama skandal korupsi yang memaksa Yingluck lengser dari kursi PM itu bakal berlangsung pada 19 Mei. Februari lalu MA telah resmi mendakwa ibu satu anak tersebut.

Sebagai direktur Komite Kebijakan Beras Nasional (National Rice Policy Committee), Yingluck dianggap lalai. Akibatnya, skema subsidi beras nasional tidak berjalan lancar. Bahkan, para petani yang hasil buminya diborong pemerintah pun terpaksa tidak dibayar tepat waktu.

Kasus yang melibatkan dua menteri dalam kabinet Yingluck itu akhirnya menyeret perempuan berparas cantik tersebut ke meja hijau.

Atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi itu, adik bungsu Thaksin Shinawatra tersebut harus menanggung konsekuensi serius. Dia tidak boleh berpolitik selama lima tahun.

Kasus korupsi itu pun berpotensi mengakhiri dominasi generasi Shinawatra dalam dinasti politik Thailand. Padahal, Thaksin, yang tersingkir dari pemerintahan pada 2006, sedang meretas jalan pulang lewat posisi strategis Yingluck.

BANGKOK - Mahkamah Agung (MA) Thailand kemarin memerintahkan mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra menjalani sidang kasus korupsi skema

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News