Duh...Politikus Ayu Ini Tersangkut Korupsi Beras
jpnn.com - BANGKOK - Mahkamah Agung (MA) Thailand kemarin memerintahkan mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra menjalani sidang kasus korupsi skema subsidi beras. Jika terbukti bersalah, hukuman sepuluh tahun penjara menanti politikus ayu tersebut.
"Panel (hakim) telah memutuskan bahwa kasus ini berada di bawah otoritas kami," kata hakim Veeraphol Tangsuwan dalam jumpa pers di Kantor MA yang terletak di Kota Bangkok.
Hearing pertama skandal korupsi yang memaksa Yingluck lengser dari kursi PM itu bakal berlangsung pada 19 Mei. Februari lalu MA telah resmi mendakwa ibu satu anak tersebut.
Sebagai direktur Komite Kebijakan Beras Nasional (National Rice Policy Committee), Yingluck dianggap lalai. Akibatnya, skema subsidi beras nasional tidak berjalan lancar. Bahkan, para petani yang hasil buminya diborong pemerintah pun terpaksa tidak dibayar tepat waktu.
Kasus yang melibatkan dua menteri dalam kabinet Yingluck itu akhirnya menyeret perempuan berparas cantik tersebut ke meja hijau.
Atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi itu, adik bungsu Thaksin Shinawatra tersebut harus menanggung konsekuensi serius. Dia tidak boleh berpolitik selama lima tahun.
Kasus korupsi itu pun berpotensi mengakhiri dominasi generasi Shinawatra dalam dinasti politik Thailand. Padahal, Thaksin, yang tersingkir dari pemerintahan pada 2006, sedang meretas jalan pulang lewat posisi strategis Yingluck.
BANGKOK - Mahkamah Agung (MA) Thailand kemarin memerintahkan mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra menjalani sidang kasus korupsi skema
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC