Duh..Satu Lagi Penipu Nih Mirip Kanjeng Dimas
jpnn.com - jpnn.com - Penipuan dengan modus penggandaan uang kini terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.
Setelah polisi menangkap Kanjeng Dimas Gentong pada Jumat (20/1), jajaran Satreskrim Polres Trenggalek kembali menangkap pelaku penggandaan uang dengan cara yang berbeda.
Yakni, Ribut Riyanto alias Kanjeng Dimas Ribut, 31, warga Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa peralatan yang digunakan untuk aksi tipu-tipu.
Di antaranya, satu kantong kain, tiga lembar kain mori, satu gelas putih lengkap dengan lima dupa di atasnya, beraneka ragam pewangi, dan beberapa potongan kertas yang digunakan sebagai uang tiruan.
Saat ini polisi masih mendalami kasus itu karena tidak tertutup kemungkinan korbannya masih banyak. Sebab, hingga kini, hanya ada tiga korban yang melapor.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Trenggalek, aksi tersebut dilakukan pelaku pada Mei lalu.
Saat itu pelaku bertemu salah seorang korban berinisial TR, 40, warga Kecamatan Kampak.
Penipuan dengan modus penggandaan uang kini terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong