Duh..Tiga PSK Cantik Terancam Penjara 6 tahun

Duh..Tiga PSK Cantik Terancam Penjara 6 tahun
Tiga PSK dituntut 6 tahun penjara. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA--Tiga PSK cantik dituntut enam tahun penjara karena tertangkap sedang pesta sabu-sabu. Tiga terdakwa tersebut adalah Rika Budhiarti, Ari Haryanti, dan Sarah Dayana. Mereka ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan di Hotel Ascott Surabaya.

Tuntutan itu dibacakan jaksa Ferry E. Rachman dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (31/3). Menurut jaksa dari Kejari Surabaya itu, tiga dara tersebut terlibat dalam permufakatan jahat memiliki dan menyimpan narkotika. ''Terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika,'' katanya.

Dia menjelaskan, permufakatan jahat tersebut disimpulkan dalam fakta yang terungkap pada sidang. Di antaranya, dari keterangan saksi yang disesuaikan dengan alat bukti lainnya. 

Salah satunya, tiga terdakwa tersebut dipanggil terdakwa Opan Rahman (disidangkan berkas terpisah) ke hotel untuk diajak berhubungan intim secara bergantian. Sebelum itu, mereka diajak mengisap sabu-sabu yang dibawa Opan. Alat pengisapnya disediakan Opan.

Menurut jaksa, tiga dara itu menggunakan sabu-sabu di tempat terpisah. Misalnya, Rika yang ditempatkan di kamar tersendiri. Sebab, dia didatangkan khusus dari Jakarta. Dua terdakwa lainnya berada di satu kamar lainnya.

Lain lagi Opan. Pengusaha ikan hias antarpulau itu dituntut dengan hukuman sepuluh tahun penjara. Alasannya, Opan lah yang membeli sabu-sabu dan mengajak tiga perempuan itu nyabu bareng.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba. Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan berterus terang sehingga mempermudah jalannya persidangan. "Terdakwa juga mengakui perbuatannya," ucap Ferry.

Selama sidang, tiga perempuan itu memperlihatkan sikap yang berbeda. Misalnya, Rika yang langsung menitikkan air mata setelah mendengar tuntutan jaksa. Lain halnya dengan dua temannya yang malah tersenyum. (eko/c6/ady/flo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News