Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades
Senin, 12 Desember 2016 – 22:49 WIB
Kedatangan kali ketiga itulah, Legi mengeluarkan permintaan uang sebesar Rp 15 juta dengan janji tidak akan mempermasalahkan ijazah Suryadi.
"Pelaku digerebek setelah menerima uang hasil pemerasan dari Suryadi . Berdasar bukti yang cukup, dia dijerat pasal 368 tentang pemerasan," ucap Hariyono. (rri/c5/diq/flo/jpnn)
SITUBONDO--Legi Seniman Jaya, 48,pura-pura mengaku sebagai wartawan. Dia memanfaatkannya tidak untuk mencari berita, tapi mencari uang dengan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional