Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades
Senin, 12 Desember 2016 – 22:49 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
Kedatangan kali ketiga itulah, Legi mengeluarkan permintaan uang sebesar Rp 15 juta dengan janji tidak akan mempermasalahkan ijazah Suryadi.
"Pelaku digerebek setelah menerima uang hasil pemerasan dari Suryadi . Berdasar bukti yang cukup, dia dijerat pasal 368 tentang pemerasan," ucap Hariyono. (rri/c5/diq/flo/jpnn)
SITUBONDO--Legi Seniman Jaya, 48,pura-pura mengaku sebagai wartawan. Dia memanfaatkannya tidak untuk mencari berita, tapi mencari uang dengan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga