Duit Asli Rp 100 Juta Ditukar dengan Uang Palsu Rp 2 Miliar

Duit Asli Rp 100 Juta Ditukar dengan Uang Palsu Rp 2 Miliar
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang tersangka berinisial RC dan DL terkait kasus pengedaran uang palsu dengan memberikan pinjaman terhadap korbannya di Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

jpnn.com, JAKARTA - Berniat meminjam uang Rp 5 miliar untuk membuka usaha, warga Kudus, Jawa Tengah malah tertipu.

Kejadian bermula saat RP bertemu dengan RC yang sebelumnya telah dia kenal untuk menanyai soal pinjaman uang.

RC mengaku memiliki kenalan peminjaman uang.

Lalu, RC memperkenalkan RP dengan DL dan JK yang mengaku bisa meminjamkan uang.

"Namun, korban (RP) harus memberikan administrasi sebesar 10 persen dari total jumlah pinjaman Rp 5 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi kasus di Jakarta, Selasa.

Namun, untuk mempermudah pencairan uang tersebut, pelaku memberikan persyaratan, tetapi, korban hanya punya Rp 100 juta sebagai syarat memperlancar proses pinjaman.

Dalam hal ini, pelaku hanya bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 2 miliar.

"Korban bertemu DL lalu menyerahkan satu tas berisi uang dan korban memberikan Rp 100 juta cash kepada pelaku," ungkapnya.

Berniat meminjam duit Rp 5 miliar untuk membuka usaha, RP malah dapat uang palsu. Rp 100 juta miliknya juga raib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News