Duit Asli Rp 100 Juta Ditukar dengan Uang Palsu Rp 2 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Berniat meminjam uang Rp 5 miliar untuk membuka usaha, warga Kudus, Jawa Tengah malah tertipu.
Kejadian bermula saat RP bertemu dengan RC yang sebelumnya telah dia kenal untuk menanyai soal pinjaman uang.
RC mengaku memiliki kenalan peminjaman uang.
Lalu, RC memperkenalkan RP dengan DL dan JK yang mengaku bisa meminjamkan uang.
"Namun, korban (RP) harus memberikan administrasi sebesar 10 persen dari total jumlah pinjaman Rp 5 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi kasus di Jakarta, Selasa.
Namun, untuk mempermudah pencairan uang tersebut, pelaku memberikan persyaratan, tetapi, korban hanya punya Rp 100 juta sebagai syarat memperlancar proses pinjaman.
Dalam hal ini, pelaku hanya bisa memberikan pinjaman sebesar Rp 2 miliar.
"Korban bertemu DL lalu menyerahkan satu tas berisi uang dan korban memberikan Rp 100 juta cash kepada pelaku," ungkapnya.
Berniat meminjam duit Rp 5 miliar untuk membuka usaha, RP malah dapat uang palsu. Rp 100 juta miliknya juga raib.
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu