Duit Bawaslu Belum Cair Juga
jpnn.com, SURABAYA - Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2018 di Jatim belum cair hingga saat ini. Sebab, Bawaslu Jatim masih berada dalam proses transisi.
Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin menjelaskan, komisioner yang baru memang telah dilantik pada 20 September lalu di Jakarta.
"Itu baru secara de facto, secara administrasi belum," terang Amin kepada Jawa Pos.
Belum dialihkannya kewenangan secara administrasi dari pejabat lama membuat pencairan dana tertunda.
Kendati sudah ditandatangani pejabat lama, pejabat baru belum bisa mengelola dana tersebut.
Secara fisik, dana itu sudah ada. Tinggal menunggu pengajuan pencairan dari komisioner baru Bawaslu Jatim.
Penundaan pencairan juga terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Sebab, sejumlah daerah masih perlu mengevaluasi NPHD masing-masing.
Duit Bawaslu harusnya sudah cair untuk persiapan Pilkada 2018
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng