Duit Bawaslu Belum Cair Juga
jpnn.com, SURABAYA - Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2018 di Jatim belum cair hingga saat ini. Sebab, Bawaslu Jatim masih berada dalam proses transisi.
Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin menjelaskan, komisioner yang baru memang telah dilantik pada 20 September lalu di Jakarta.
"Itu baru secara de facto, secara administrasi belum," terang Amin kepada Jawa Pos.
Belum dialihkannya kewenangan secara administrasi dari pejabat lama membuat pencairan dana tertunda.
Kendati sudah ditandatangani pejabat lama, pejabat baru belum bisa mengelola dana tersebut.
Secara fisik, dana itu sudah ada. Tinggal menunggu pengajuan pencairan dari komisioner baru Bawaslu Jatim.
Penundaan pencairan juga terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Sebab, sejumlah daerah masih perlu mengevaluasi NPHD masing-masing.
Duit Bawaslu harusnya sudah cair untuk persiapan Pilkada 2018
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang