Duit Bawaslu Belum Cair Juga

jpnn.com, SURABAYA - Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2018 di Jatim belum cair hingga saat ini. Sebab, Bawaslu Jatim masih berada dalam proses transisi.
Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin menjelaskan, komisioner yang baru memang telah dilantik pada 20 September lalu di Jakarta.
"Itu baru secara de facto, secara administrasi belum," terang Amin kepada Jawa Pos.
Belum dialihkannya kewenangan secara administrasi dari pejabat lama membuat pencairan dana tertunda.
Kendati sudah ditandatangani pejabat lama, pejabat baru belum bisa mengelola dana tersebut.
Secara fisik, dana itu sudah ada. Tinggal menunggu pengajuan pencairan dari komisioner baru Bawaslu Jatim.
Penundaan pencairan juga terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Sebab, sejumlah daerah masih perlu mengevaluasi NPHD masing-masing.
Duit Bawaslu harusnya sudah cair untuk persiapan Pilkada 2018
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU