Duit BI Buat Beli Rumah
Puluhan Miliar Disulap Jadi Utang Bunga 0 Persen
Selasa, 22 Juli 2008 – 10:21 WIB

Mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos
Dia mengaku uang tersebut digunakan untuk menjelaskan soal BLBI, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bagaimana pertanggungjawaban yang diminta BI? ’’Saya menggunakan sesuai peruntukannya, untuk kepentingan BI dan kepentingan saya sendiri,’’ ujarnya. Senada, Iwan R. Prawiranata mengungkapkan, BI sebelumnya tidak pernah menyampaikan bahwa bantuan hukum Rp 13,5 miliar yang dia terima dari Oey Hoey Tiong itu merupakan pinjaman yang harus dikembalikan. Namun, 23 November 2006, Ketua YPPI Baridjusalam Hadi meminta dirinya menandatangani akta pengakuan utang dengan bunga nol persen.
Baca Juga:
Tak semua bantuan hukum bermuara pada kepentingan hukum. Pria paro baya itu mengaku, bagian dana bantuan hukum tersebut kemudian dibelikan sebuah apartemen dan sebuah rumah serta ditabung dalam bentuk deposito atas nama Siti Nurhayati, anaknya. ’’Itu cara saya mengamankan uang agar nilainya tidak turun,’’ ungkap Iwan.
KPK telah menyita apartemen dan rumah Iwan yang dibeli dengan dana bantuan hukum tersebut. Sementara itu, uang yang didepositokan dan mengendap selama empat tahun di bank telah mendapat bunga Rp 1,3 miliar.
Hendro Budiyanto yang juga bersaksi kemarin mengungkap hal yang sama. Pria paro baya itu sempat terserempet kabel mikrofon. Untung, pria berjas hitam tersebut tak terjerembap ke lantai.
Hendro mengaku menerima uang Rp 10 miliar dari BI yang diterima tiga kali. Pertama, dia menerima Rp 5 miliar dari YPPI. Uang tersebut digunakan biaya deseminasi dan sosialisasi untuk meningkatkan citra BI, baik secara politis maupun ekonomis.
Pinjaman kedua dia terima dari Direktorat Hukum BI Rp 5 miliar. Menurut dia, uang tersebut digunakan membayar utang Rp 5 miliar kepada YPPI. ’’Uang tersebut langsung dipindahbukukan dari Direktorat Hukum BI ke rekening YPPI,’’ jelasnya.
Hendro menuturkan, pinjaman ketiga Rp 10 miliar awalnya merupakan permohonan bantuan yang diajukan ke BI. Namun, belakangan dia mengetahui bahwa uang tersebut ternyata merupakan uang yang diambilkan dari YPPI dan diminta menandatangani pembuatan surat utang.
JAKARTA – Amburadulnya manajemen keuangan BI serta bobroknya mental mantan pejabatnya terus terungkap. Semua mantan petinggi bank sentral yang
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi