Duit BPJS Bisa Tekor
Jika Pecandu Rokok Dimasukkan Sebagai Tertanggung
Rabu, 11 Januari 2012 – 05:16 WIB
Fachmi menyayangkan jika anggaran yang besar ini habis untuk menunjang pengobatan masyarakat yang sakit karena perilaku yang tidak sehat. Diantaranya adalah para masyarakat yang merokok. (wan)
JAKARTA - Pelaksanaan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih aktif Januari 2014 nanti. Tapi, warning pengelolaan yang tepat sudah mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos