Duit Cuti PSK Disunat Korlap
Rabu, 11 Agustus 2010 – 07:30 WIB
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tulungagung Sudigdo terkejut dikonfirmasi pemotongan uang cuti PSK. Menurut dia, pihaknya segera terjun lapangan untuk mengecek keberadaan hal itu. "Jelas tidak dibenarkan segala bentuk pemotongan. Jikapun ada potongan, hanya 6 persen untuk pajak. Yakni, sekitar Rp 4.000 dari Rp 50.000," ucapnya.
Dugaan pungutan yang bervariasi, lanjut Sudigdo, diduga ada kesepakatan setiap penghuni lokalisasi. Mereka iuran seikhlasnya untuk diberikan kepada para PSK yang diduga belum terdaftar sebagai penghuni salah satu wisma. "Mungkin karena rasa toleransi, agar para PSK yang belum terdaftar alias baru juga mendapat uang cuti, meskipun nominalnya tidak sebanyak yang lain," duganya.
Sudigdo melanjutkan, beberapa PSK yang mendapat uang cuti adalah 198 PSK yang menghuni di lokalisasi Ngunjang yang ditampung 55 induk semang atau mucikari. Sementara, untuk lokalisasi Kaliwungu, Ngunut sebanyak 180 PSK yang ditampung 62 Mucikari. "Kita tidak memaksa, namun untuk menghormati bulan suci, mereka sendiri yang menyatakan berhenti sementara dari aktivitas tersebut," imbuhnya. (tri/aj/jpnn)
TULUNGAGUNG - Uang cuti untuk 378 pekerja seks komersial (PSK) di Tulungagung yang libur "kerja" selama Ramadan, diduga sunat oleh oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini