Duit Haram Sudah Mengalir Sebelum Lelang Diumumkan
Kamis, 09 Maret 2017 – 19:49 WIB
Jaksa menyatakan, untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang, Andi Narogong kembali memberikan uang USD 2,5 juta kepada Gamawan pada Juni 2011. Pemberian uang dilakukan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia.
Selanjutnya, 20 Juni 2011, Gamawan menerima nota dinas dari ketua panitia pengadaan yang pada pokoknnya mengusulkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang.
Esok harinya, 21 Juni 2011, Gamawan menetapkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelangi dengan harga penawaran Rp 5.841.896.144.993. (boy/jpnn)
Pembagian uang suap ternyata juga dilakukan sebelum panitia pengadaan mengumumkan pelelangan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut