Duit Minyak Mengering, Saudi Mulai Pajaki Rakyat
Selasa, 02 Januari 2018 – 20:47 WIB
IMF juga merekomendasikan negara-negara Teluk untuk memperkenalkan atau memperluas pajak atas keuntungan bisnis. Maklum, harga minyak mereka terus turun.
Direktur IMF Timur Tengah Jihad Azour mengatakan, PPN merupakan bagian dari reformasi pajak jangka panjang untuk membantu negara-negara Teluk mengurangi ketergantungan mereka pada pendapatan minyak.
"Ini sesuatu yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan diversifikasi pendapatan," katanya seperti dilansir Haaretz beberapa hari lalu.
Sejalan dengan rekomendasi IMF, Arab Saudi dan UEA juga akan memberlakukan pajak 100 persen untuk produk tembakau dan minuman energi. Juga pajak 50 persen untuk minuman ringan. (ce1/iml/JPC)
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mulai menarik duit dari rakyat masing-masing, seiring makin keringnya uang hasil penjualan minyak
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti
- Ada Tumbal di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah