Duit Nasabah Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar Raib, Pelaku Skimming Berada di Lapas

Duit Nasabah Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar Raib, Pelaku Skimming Berada di Lapas
Kantor pusat Bank Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Pelaku kejahatan skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai Rp 1,9 miliar perlahan terkuak.

Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mendeteksi pelaku kedua kasus kejahatan skimming Bank Kalsel juga berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.

"Satu pelaku lagi yang terduga terlibat berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali," kata Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin di Banjarmasin, Selasa.

Meski demikian, peningkatan status menjadi tersangka terhadap terduga pelaku kedua tersebut belum secara resmi ditetapkan.

Kamaruddin menyebut pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk selanjutnya gelar perkara menentukan peningkatan status seseorang sebagai tersangka.

Bahkan, kata dia, tim di lapangan masih melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang disinyalir melibatkan jaringan internasional untuk kejahatan skimming.

Satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Dalam kasus ini, barang bukti alat skimming ditemukan polisi di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu di Banjarmasin.

Pelaku kejahatan skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai Rp 1,9 miliar perlahan terkuak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News