Duit Pengadaan Bebek Diduga Dikorupsi, 4 Tersangka Dibui
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:30 WIB

Dokumentasi - Jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tenggara menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek dengan pagu anggaran Rp8,8 miliar dari penyidik Polda Aceh. ANTARA/HO-Kejari Aceh Tenggara
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penggelembungan harga serta pengaturan lelang perusahaan pelaksana.
"Kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 4,2 miliar. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit BPKP Perwakilan Aceh," ungkap Saiful Bahri. (antara/jpnn)
Sebanyak empat tersangka korupsi pengadaan ternak bebek dengan pagu anggaran Rp 8,8 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Pakar: KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan