Duit Pengadaan Bebek Diduga Dikorupsi, 4 Tersangka Dibui
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:30 WIB

Dokumentasi - Jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tenggara menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek dengan pagu anggaran Rp8,8 miliar dari penyidik Polda Aceh. ANTARA/HO-Kejari Aceh Tenggara
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penggelembungan harga serta pengaturan lelang perusahaan pelaksana.
"Kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 4,2 miliar. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit BPKP Perwakilan Aceh," ungkap Saiful Bahri. (antara/jpnn)
Sebanyak empat tersangka korupsi pengadaan ternak bebek dengan pagu anggaran Rp 8,8 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara