Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu

Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain (tengah). ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus uang palsu yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain menyatakan pengungkapan kasus palsu ini berawal dari laporan warga dengan nomor laporan LP/B-197/II/2025/SPKT/RES KRW/POLDA JABAR, tertanggal 15 Februari 2025.

Dalam laporan itu disampaikan bahwa peristiwa penipuan dengan modus uang palsu terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.

"Dalam pengungkapan uang palsu ini kami menangkap enam pelaku," kata Edward, Minggu.

Kapolres mengatakan kasus ini bermula ketika korban yang kebetulan sedang membutuhkan uang untuk modal usaha ditawari pinjaman uang sebesar Rp 2 miliar oleh pelaku.

Mendapat tawaran yang menggiurkan, korban kemudian setuju dan akhirnya bernegosiasi dengan para pelaku.

Setelah sepakat, korban kemudian diminta uang sebesar Rp 50 juta kepada pelaku, sebagai syarat administrasi dalam pencairan pinjaman Rp 2 miliar.

Korban kemudian diajak untuk melihat sejumlah uang dalam tas yang berada di dalam mobil pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat pecahan uang Rp 100 ribu yang diklaim oleh pelaku berjumlah Rp 1 miliar.

Rp 40 juta duit asli ditukar dengan Rp 1 miliar yang ternyata uang palsu. Warga Karawang ini harus gigit jari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News