Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu

Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain (tengah). ANTARA/Ali Khumaini

Setelah itu mereka kembali ke sebuah rumah makan untuk melanjutkan transaksi. Hingga akhir disepakati bahwa korban akan menyerahkan uang Rp 50 juta demi mendapatkan uang pinjaman Rp 2 miliar.

"Tetapi, saat itu pelaku menyatakan kalau uang yang siap dipinjamkan baru Rp 1 miliar," katanya.

Korban pun memberikan uang senilai Rp 50 juta, yang diberikan ke pelaku secara tunai sebanyak Rp 40 juta. Sedangkan sisanya Rp 10 juta diberikan melalui transfer.

Setelah mendapatkan uang syarat pinjaman dari korban, pelaku kemudian menyerahkan tas yang diklaim berisi uang tunai Rp 1 miliar.

Transaksi selesai, masing-masing berpisah dan kembali ke tempat masing-masing.

“Namun, saat korban tiba di rumah dan membuka tas tersebut, dia terkejut karena seluruh isi tas itu ternyata uang palsu. Korban segera mencoba menghubungi tersangka, tetapi nomor telepon tersangka sudah tidak aktif. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," kata kapolres.

Disebutkan bahwa dalam kasus ini, korban yang memang membutuhkan uang untuk modal usaha diiming-imingi diberi pinjaman uang sebanyak Rp 2 miliar, dengan biaya administrasi Rp 25 juta per Rp 1 miliar. Sehingga jika meminjam Rp 2 miliar, maka biaya adminnya Rp 50 juta.

Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap enam pelaku. Masing-masing berinisial MA (42), HM (56) dan HD (55), ketiganya merupakan warga Karawang. Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial NY (43) warga Ciracas Jakarta Timur, YN (43) warga Banjarsari Jawa Barat, dan IS (54) warga Ciamis.

Rp 40 juta duit asli ditukar dengan Rp 1 miliar yang ternyata uang palsu. Warga Karawang ini harus gigit jari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News