Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu

Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain (tengah). ANTARA/Ali Khumaini

"Keenam pelaku ini melakukan aksi dengan peran berbeda. Ada yang berperan sebagai penyaji presentasi untuk meyakinkan korban, ada yang bertugas mencetak uang palsu, serta peran lainnya dalam mendukung aksi penipuan ini," kata kapolres.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita uang asli Rp 7,1 juta sisa dari Rp 50 juta yang diberikan korban, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai hampir Rp 600 juta.

Kini keenam pelaku ditahan di Mapolres Karawang, dan diancam pasal penipuan dengan hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara. (antara/jpnn)


Rp 40 juta duit asli ditukar dengan Rp 1 miliar yang ternyata uang palsu. Warga Karawang ini harus gigit jari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News