Duit Rp 798 Juta di Rekening Raib Seusai Mengikuti Hadiah Bank BUMN, Waspada
jpnn.com, JEMBRANA - Polisi membongkar penipuan online dengan modus korban mendapatkan hadiah dari salah satu bank BUMN.
Dari pengungkapan itu, Polres Jembrana, Bali mengamankan tersangka berinisial EJS.
"Korban menderita kerugian Rp 700 juta lebih. Dari penyelidikan, pelaku kami tangkap di Sumatera Selatan," kata Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, Minggu.
Dia mengatakan pihaknya menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban seorang warga yang tinggal di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana.
Kepada polisi, korban melapor saldo di rekeningnya berkurang Rp 798 juta lebih, setelah mengikuti petunjuk dari orang yang mengaku sebagai pegawai bank dan memenangkan undian.
Selanjutnya, pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP yang sudah terkirim ke korban ke nomor ponsel milik pelaku.
"Setelah mengirimkan kode tersebut, mendadak korban mendapatkan pemberitahuan dari pihak bank kalau ada transaksi transfer dari rekeningnya,” ujar Kapolres Juliana.
Menurutnya, tercatat ada dua kali transaksi transfer keluar dari rekeningnya masing-masing dengan nilai Rp 499 juta lebih dan Rp 299 juta.
Waspada penipuan online dengan modus korban mendapatkan hadiah dari salah satu bank BUMN.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta