Duit Rudi Rubiandini Mengalir Hingga BPK
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi memiliki peran aktif dalam mengatur keluar masuk uang yang diterima mantan Kepala SKK Migas itu dari sejumlah perusahaan tambang.
Ia mengaku mencatat semua pemberi dan pengeluaran yang ditugaskan mantan Wamen ESDM itu. Tak hanya bertugas membayar semua tagihan kebutuhan Rudi, Deviardi pun mengaku pernah ditugaskan profesor itu untuk memberikan uang pada seorang oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini diakui Deviardi saat ditanya majelis hakim di sidang Rubi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa malam (18/3).
"Pernah disuruh kasih uang ke BPK?" tanya hakim Ugo ke Deviardi. "Pernah 400," jawab Deviardi tanpa merinci besaran uang tersebut.
Pegawai yang dimaksud Deviardi itu bernama Khairiansyah Salman. Perintah pemberian uang itu datang langsung dari Rudi.
Namun dalam kesaksiannya, Deviardi mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang itu. Ia mengaku Uang itu disetor sebanyak dua kali. "Saya juga nggak tahu, disuruh serahin saja 200, 200," papar Deviardi.
Deviardi menyatakan ia selalu mencatat sumber pemberi uang dan pengeluaran Rudi, tapi tidak pernah menulis waktu pengeluaran.
Setiap uang akan dikeluarkan, ia mengaku sudah memberitahu terlebih dahulu pada Rudi. Begitu pun jika ada uang yang masuk. "Kalau ada uang masuk Pak Rudi bilang simpan saja," tandas Deviardi. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi memiliki peran aktif dalam mengatur keluar masuk uang yang diterima mantan Kepala SKK Migas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen