Duka Lara Negeri Lautan
Senin, 28 Maret 2011 – 00:08 WIB
***
Salah satu kelemahan kita adalah system pengawasan yang lemah. Tak lagi rahasia manakala GT kapal operasi Departemen Kelautan & Perikanan (DKP) serta ALRI berskala kecil, tak bisa mengejar kapal-kapal asing itu. Jumlahnya juga tak banyak pula. Bahkan, anggaran untuk melakukan operasi dan razia terhadap illegah fishing pun menyusut. Seorang nakhoda kapal patrol milik DKP yang beroperasi di Sumatera dan berpengkalan di Belawan, Medan, mengaku bahwa tahun-tahun lalu mereka masih beroperasi masih 20-an hari sebulan, kini dibatasi di bawah 10 hari. Marianus, nama nakhoda itu bercerita kepada saya.
Ironisnya, daerah operasi nelayan kita diciutkan sesuai izin yang dimiliki. Kalau izin dari pusat bisa beroperasi secara nasional, dan berjenjang ke bawah, izin propinsi dan kabupaten-kota, yang dibedakan dengan GT-nya. Akibatnya, banyak nelayan Sibolga yang memindahkan armadanya ke Sumatera Barat, Aceh dan Bengkulu. Sebab jika di laut tak ada izin propinsi dan kabupaten setempat, maka kapal penangkap ikan itu akan ditangkap aparat yang berwenang.
Kapal-kapal nelayan kita mudan ditangkap, jika tak punya izin pemerintahan local setempat, karena memang GT-nya kecil. Tetapi, sebaliknya, kapal illegal fishing milik asing semakin meraja-lela, termasuk di perbatasan perairan Malaysia-Indonesia yang merembes ke perairan kita. Sesekali memang tertangkap, tetapi kebanyakan tak terkejar.
***