Dukun Cabul Minta Korban Diobati dengan Darah Perawan
jpnn.com, BATAM - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Barelang, akhirnya meringkus, Mt, 52, warga Tiban Lama, Batam, Kepri, Selasa (4/4) siang.
Pria yang mengaku sebagai dukun itu diringkus usai mencabuli pasiennya yang masih di bawah umur.
Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita menyatakan, dukun cabul itu merupakan tetangga korban.
“Saat pelaku ketemu korban, pelaku mengatakan kalau korban ini akan mendapat masalah dalam hidupnya," ujar Drefani seperti dilansir Batam Pos hari ini.
Mendapatkan vonis dari yang bersangkutan, korban pun merasa was-was hingga bertanya kepada Mt tentang bagaimana untuk terhindar dari masalah tersebut.
Kepada korban, pelaku meminta darah perawan korban untuk nantinya disimpan dalam dompet korban sebagai penangkal dari masalah yang akan datang kepada korban nantinya.
Namun, untuk mengambil darah itu, korban terlebih dahulu harus tidur dengannya. Akan tetapi, saat itu korban langsung menolak permintaan dari pelaku.
Namun, dengan ancaman masalah yang dilontarkan pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Barelang, akhirnya meringkus, Mt, 52, warga Tiban Lama, Batam, Kepri, Selasa (4/4) siang.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak