Dukun Cabul Nafsu Lihat Pasien Mandi Tanpa Busana, 3 Perempuan Jadi Korban

jpnn.com, JAWA TENGAH - Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara menangkap seorang dukun cabul berinisial S (56) pada Minggu (13/2).
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Menurutnya, S dikenal juga sebagai seorang petani di kampungnya.
“Pelaku terpaksa ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya,” kata Warsono dalam siaran persnya, Senin (14/2).
Warsono menuturkan bahwa tindak pidana S berawal ketika korban berinisial F hendak berobat karena sakit perut.
F mendatangi pelaku yang disebut sebagai dukun untuk berobat.
Setelah itu, F ternyata sembuh dari sakitnya.
Selang beberapa waktu, korban kembali datang ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya.
Polisi menangkap seorang dukun cabul berinial S (56) di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jateng. Sebab, dia telah mencabuli salah satu pasiennya.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor