Dukun Cabul Tidak Tahan saat Memandikan Remaja, Astagaaa
Keluarga Jelita termakan ucapan manis Edi. Ritual mandi buang penyakit pun langsung dilakukan sebanyak tiga kali.
Semuanya berjalan lancar pada saat mandi pertama. Situasi berubah pada saat mandi kedua dan ketiga pada 7 dan 8 Maret 2019.
Edi yang seolah mendapat angin segar langsung menjalankan aksinya dengan cara mencabuli Jelita.
“Korban dimandikan dalam kamar mandi tertutup. Keterangan korban, saat dimandikan yang ketiga kalinya Kamis (7/3) malam itu, dia menjerit kesakitan,” kata Darwis.
Dia menambahkan, ketika itu nenek korban sempat mendengar teriakan Jelita.
Namun, Edi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang mengobati Jelita.
“Ketika itu jari pelaku sedang masuk dalam alat kelamin korban,” kata Darwis.
Jelita sempat tidak menceritakan kisah pilunya kepada keluarganya. Dia memilih bercerita kepada temannya.
Dukun cabul bernama Edi Sopian dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024