Dukun Gadungan Diringkus Polisi
Jumat, 08 Februari 2013 – 00:21 WIB
![Dukun Gadungan Diringkus Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dukun Gadungan Diringkus Polisi
TANJUNGPINANG - Purwadi, pelaku penipuan yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan bisa menggandakan uang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria umur 45 tahun itu diringkus polisi, Rabu (6/2) malam.
Purwadi diburu polisi berdasarkan laporan Juli, warga Jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang menjadi korban penipuan. Juli mengaku rugi puluhan juta rupiah akibat ulah Purwadi.
Dari informasi yang didapat dari kepolisian, Purwadi ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Bukit Barisan, Tanjungpinang. Kini dia terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Polres Tanjungpinang.
Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wisnu Edhi Sadono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku selain Juli, ada korban lain yang terpedaya olehnya," tutur Wisnu, Kamis (7/2).
TANJUNGPINANG - Purwadi, pelaku penipuan yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan bisa menggandakan uang harus berurusan dengan aparat kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Kronologi Duel Pelajar di Semarang Berujung Maut, Satu Tewas Dibacok
- Apes, Maling Terperosok di Genteng Rumah, Lihat Tuh!
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka