Dukun Mengaku Bisa Ambil Uang Rp20 M dari Pantai Selatan, Tewas Mengenaskan
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Patoni (62) yang terjadi di Kampung Jawaringan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/7) lalu.
Adapun korban diduga merupakan seorang dukun pengganda uang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial W (35), TYP (50), dan AR.
Kejadian bermula saat ketiga pelaku memiliki perjanjian dengan korban untuk melakukan penggandaan uang.
Ketiga pelaku kemudian menyerahkan uang Rp 68,2 juta kepada korban yang menjanjikan bisa melipatgandakan menjadi Rp 2 miliar.
"Mereka (pelaku) menyerahkan uang sebesar Rp 68,2 juta kepada Patoni. Katanya uang tersebut akan dijadikan syarat untuk mengambil uang dari Pantai Selatan sebesar Rp 20 miliar, dan setelah dapat akan diberikan kepada W, TYP, dan AR," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Seiring berjalannya waktu, pelaku tak kunjung menerima uang penggandaan yang dijanjikan korban. Hal itu membuat ketiga pelaku kesal karena merasa ditipu.
Ketiga pelaku selanjutnya mendatangi rumah korban. Mereka masuk ke rumah korban secara diam-diam melalui jendela yang dicongkel dengan obeng.
Kasus pembunuhan: Patoni mengaku dukun yang bisa mengambil uang dari Pantai Selatan, tewas secara mengenaskan.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK