Dukun Mengaku Bisa Ambil Uang Rp20 M dari Pantai Selatan, Tewas Mengenaskan

Korban pun langsung dibekap para pelaku menggunakan bantal. Kaki korban diikat dengan selimut dan tali. Selanjutnya korban dikeroyok para pelaku hingga tewas.
"Setelah puas memukuli korban, ketiga pelaku pembunuhan ini mengambil barang-barang berharga yang ada di rumah Patoni, di antaranya dua unit sepeda motor, handphone, dan uang tunai," ujar Wahyu.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
"Kedua pelaku yang berinisial W dan TYP ditangkap di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres (Jakarta Barat) pada (21/8) lalu. Sementara AR masih dalam pengejaran," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 331 KUHP dan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (cr1/jpnn)
Kasus pembunuhan: Patoni mengaku dukun yang bisa mengambil uang dari Pantai Selatan, tewas secara mengenaskan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL