Dukun Ngaku Bisa Loloskan Tes Bintara Raup Ratusan Juta

Dukun Ngaku Bisa Loloskan Tes Bintara Raup Ratusan Juta
Sodikun si dukun palsu. Foto: istimewa

Kemudian oleh Jatanras Polda Jateng, Ali ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta pada Senin (9/7). Dari pemeriksaan Ali, akhirnya terungkap kasus penipuan dengan modus calo perekrutan anggota Polri yang juga melibatkan Sodikun.

"Pelaku ini ngaku-ngaku saja bisa meloloskan, padahal mereka ini penipu. Semuanya abal-abal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," tandas Arief. (mg1/jpnn)

 


Sodikun seorang dukun palsu yang mengaku bisa meloloskan tes bintara Polri, bisa meraup jutaan rupiah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News