Dukun Ngaku Bisa Obati Covid-19, Ternyata Cuma Modus, 7 Wanita Jadi Korban
Jumat, 16 Oktober 2020 – 19:11 WIB
Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai imbalan sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.(hen/pojoksatu)
Jajaran Polsek Jatiuwung meringkus seorang dukun cabul berinisial SD di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2020) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang