Dukun Ngaku Bisa Obati Covid-19, Ternyata Cuma Modus, 7 Wanita Jadi Korban
Jumat, 16 Oktober 2020 – 19:11 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Radar Lombok
Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai imbalan sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.(hen/pojoksatu)
Jajaran Polsek Jatiuwung meringkus seorang dukun cabul berinisial SD di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2020) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi