Dukun Ngawur! Besarkan Mr P Pasien dengan Suntikkan Minyak Rambut
jpnn.com - SITUBONDO – Jajaran Satreskoba Polres Situbondo Rabu petang (27/5), membekuk Junaedi, 45, warga Jalan Raya Sucipto, Gang Kharisma, Dawuhan, Situbondo.
Pria yang berprofesi sebagai dukun pembesar ’’burung’’ pria tersebut ditangkap karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa pasiennya.
Terungkapnya praktik itu bermula dari informasi warga yang menyebut ada seseorang yang menjalankan kegiatan mirip dokter tanpa izin. Berdasar informasi tersebut, polisi menggerebek tempat operasi pelaku di Jalan Sucipto.
Saat menggerebek, polisi mendapati Junaedi sedang melayani seorang pasien yang berinisial AF, warga Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. AF belum sampai menjadi korban praktik ilegal yang dilakukan tersangka.
Karena tidak mengantongi izin praktik dokter, tersangka diringkus dan digelandang ke Mapolres Situbondo. Selain menangkap Junaedi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperbesar alat kelamin para korbannya.
Yakni, 53 spet injeksi dan 252 butir obat jenis asam mefenamat. Selain itu, ada 8 botol minyak rambut urang aring, 29 obat jamu Xtra Kuat, serta 2 alat ukur alat vital laki-laki.
Junaedi mengaku sudah beroperasi selama 24 tahun. Selama itu, dia berprofesi sebagai tukang pijat serta menjadi dokter abal-abal spesialis pembesaran alat vital pria. ’’Dipijat dan disuntik,’’ katanya.
Karena tidak memiliki latar belakang keahlian medis, pria yang juga berprofesi sebagai sopir tersebut hanya asal meracik obat pembesar kelamin. Dia menyediakan berbagai obat medis, alat suntik, dan minyak rambut urang aring. Dengan obat dan alat itulah, dia beroperasi membesarkan alat vital pasiennya.
SITUBONDO – Jajaran Satreskoba Polres Situbondo Rabu petang (27/5), membekuk Junaedi, 45, warga Jalan Raya Sucipto, Gang Kharisma, Dawuhan,
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir