Dukun Palsu dan Oknum PNS Jadi Tersangka

Dukun Palsu dan Oknum PNS Jadi Tersangka
Dukun Palsu dan Oknum PNS Jadi Tersangka
Untuk diketahui, sang dukun He diciduk polisi lantaran menipu ES dengan berpura-pura sebagai dukun harta karun. Sementara itu, di luar kasus penipuan dan penyitaan yang melibatkan ES dengan He, kasus ini ternyata berdampak terhadap Rick Ifoncye. Remaja ini baru saja mendaftarkan diri untuk kuliah terkena imbasnya. Setelah membayar administrasi, Ifon juga diminta menyetorkan uang sebesar Rp 7 juta sebagai tanda terima kasih. "Uang itu sudah dibayarkan. Awalnya minta Rp 5 juta tapi minta tambah lagi Rp 2 juta," ungkap Ifon.

Tidak itu saja, oknum dosen ini juga meminta uang Rp 30 juta kepada keluarga korban. Dengan dalih permintaan dari direktur. Hal ini tertuang dalam sms yang masih tersimpan di HP milik Ifon. Tapi permintaan ini tidak dipenuhi. Bahkan keluarga korban memutuskan untuk menarik Ifon dari rencana mau kuliah di Poltekkes.

 "Dari pada nanti kena imbasnya, lebih baik mundur saja," imbuh Ifon. Diakui Ifon sms yang dimaksud dikirim pada 19 Juli lalu, sebelum ES mendatangi rumah korban. (bek)

SELUMA KOTA - Dukun harta karun asal Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma, He saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News