Dukun Palsu Pelaku Penipuan dan Pencabulan Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya
jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang pria pelaku penipuan dan pencabulan berkedok dukun palsu ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6).
Pelaku berinisial RM, 42, merupakan warga Joho Sukoharjo. Akibat kejadian itu, korban berinisial SNR, 52, menderita kerugian senilai Rp 70 juta.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, dan kini ditahan di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam konferensi Pers, di Mako Polres Sukoharjo, Kamis.
Pelaku RM ini, masih bertetangga dengan korbannya, SNR, 52. Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya.
"Pelaku RM tersebut melakukan penipuan dengan modus seorang dukun yang dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya," kata Kapolres.
Kapolres menerangkan kejadian tersebut berawal ketika korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami. Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
"Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan setelah tujuannya tercapai yakni korban cerai, pelaku atau dukun tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.
Seorang pria pelaku penipuan dan pencabulan berkedok dukun palsu ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6).
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Gandeng Pemerintah Daerah, Bea Cukai Beri Edukasi pada Warga di Jateng dan DIY