Dukun Palsu Pelaku Penipuan dan Pencabulan Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya

jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang pria pelaku penipuan dan pencabulan berkedok dukun palsu ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6).
Pelaku berinisial RM, 42, merupakan warga Joho Sukoharjo. Akibat kejadian itu, korban berinisial SNR, 52, menderita kerugian senilai Rp 70 juta.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, dan kini ditahan di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam konferensi Pers, di Mako Polres Sukoharjo, Kamis.
Pelaku RM ini, masih bertetangga dengan korbannya, SNR, 52. Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya.
"Pelaku RM tersebut melakukan penipuan dengan modus seorang dukun yang dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya," kata Kapolres.
Kapolres menerangkan kejadian tersebut berawal ketika korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami. Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
"Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan setelah tujuannya tercapai yakni korban cerai, pelaku atau dukun tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.
Seorang pria pelaku penipuan dan pencabulan berkedok dukun palsu ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6).
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Ikut Merasakan Mudik Gratis, Warga Doakan Aqua Makin Sukses
- Kala Mudik Gratis Jadi Harapan Perantau Asal Jateng
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Rayakan Ramadan, AQUA Jalin Kemitraan Bersama DMI Jateng