Dukun Palsu Pengganda Uang di Bekasi Ditangkap, Ini Wajahnya

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus kakak beradik pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Keduanya adalah Suhendi Cartum, 29, dan Kardiono Cartum, 21.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, pelaku beraksi sejak September 2017 lalu. Korbannya adalah Imam Mudin, 40, dan Bayu Kartomo, 37.
“Korban merugi puluhan juta. Untuk Imam dia menyerahkan Rp 25 juta dan Bayu Rp 60 juta,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2).
Pelaku kata dia menipu dengan cara berperan sebagai dukun. Kemudian korban dimintai uang untuk membeli peralatan dan bayar jasa dukun.
"Pelaku beraksi dengan satu buah tongkat yang dililit karet, dua buah wayang golek dan dituntun gerakan-gerakan ritualnya secara berulang kali di rumah korban dan pelaku," urai dia.
Korban ketika itu tersihir melihat aksi pelaku. Mereka percaya pelaku bisa menggandakan uang.
Namun, hingga akhir Januari 2018 uang korban tak kunjung bertambah. Kemudian hal ini dilaporkan ke polisi.
Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus kakak beradik pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi