Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:48 WIB
BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan Surono, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/4). Dalam penipuan penggandaan uang itu Roni bekerjasama dengan rekannya, Rofik. Dari aksi tipu-tipu itu, Roni mendapat Rp40 juta. Sedangkan Rofik mendapat bagian lebih yaitu Rp50 juta.
"Pelaku kita bekuk setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Banyuwangi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, melalui Kanit V Ranmor, AKP Soeharnoko, Senin (7/5).
Baca Juga:
Roni mengakui, uang tersebut memang diganti dengan tumpukan daun kering. "Korban kita bujuk agar mau pergi wudhu. Dari situlah uang milik korban senilai Rp125 juta langsung kita tukar dan kita ambil dari dalam tas," ujar Roni.
Baca Juga:
BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji