Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:48 WIB

Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan Surono, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/4). Dalam penipuan penggandaan uang itu Roni bekerjasama dengan rekannya, Rofik. Dari aksi tipu-tipu itu, Roni mendapat Rp40 juta. Sedangkan Rofik mendapat bagian lebih yaitu Rp50 juta.
"Pelaku kita bekuk setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Banyuwangi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, melalui Kanit V Ranmor, AKP Soeharnoko, Senin (7/5).
Baca Juga:
Roni mengakui, uang tersebut memang diganti dengan tumpukan daun kering. "Korban kita bujuk agar mau pergi wudhu. Dari situlah uang milik korban senilai Rp125 juta langsung kita tukar dan kita ambil dari dalam tas," ujar Roni.
Baca Juga:
BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka