Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polisi

Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polisi
Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polisi

"Sebenarnya saya hanya bisa mengobati orang dari penyakit, dulu saya latihan pengobatan di Banyuwangi selama dua tahun. Untuk menggandakan saya awalnya dipaksa sama seorang pasien, tapi akhirnya keterusan dengan cara menipu seperti ini dengan bantuan jin," katanya.

Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono mengatakan penangkapan terhadap dukun penggandaan uang ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan Polda Jatim. Tersangka dibekuk di rumahnya pada , Selasa (24/12) malam. Rata-rata korban tersebar di Jatim, Jabar dan Jateng.

"Di Jatim, Jabar dan Jateng kurang lebih 15 orang, total kerugian masih kita hitung karena setiap orang bervariasai ada yang Rp60 juta, Rp15 juta. Ini masih kita hitung untuk nanti kita cek dengan korban," katanya. Ia mengatakan sudah menerima laporan dari 15 orang korban yang erasa ditipu oleh pelaku.

Dia juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan semacam ini, karena apa yang disampaikan tidak ada keberhasilan dalam praktiknya. "Masyarakat jangan mudah percaya untuk dapat kaya dengan cepat, untuk mempunyai uang dengan cepat dan mempercayai orang dengan cara menggandakan uang," jelasnya.

Dari rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan alat-alat ritual berupa dua buah kotak hitam, 14 gepok kertas putih HVS, satu buah jenglot, satu buah menyan gondo mayit, satu buah apel jin, satu kotak dupa, tiga buah kotak kosong, satu buah pistol korek gas.

"Dari hasil pemeriksaan sementara 15 orang, sedangkan korban lainnya hingga saat ini belum ada yang melapor," ujarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ali)


PURWOKERTO-Aparat Reskrim Polres Banyumas berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Supriyanto alias Gus Pri (45) seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News