Dukun Pengganda Uang Ditangkap
Jumat, 15 Juli 2011 – 12:44 WIB
KARANGREJA– Wes..ewes ewes.. uang puluhan juta pun berubah menjadi ratusan juta. Tipu daya seperti ini masih saja terjadi. Row (54) yang mengaku sebagai dukun pesugihan, ditangkap anggota Reskrim Polres Purbalingga, kemarin. Warga Desa Kutabawa RT 1/RW II, Kecamatan Karangreja, Purbalingga ini ditangkap, karena diduga telah melakukan praktik penggandaan uang.
Kapolres Purbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Senentyo, mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Pramono (42), warga Desa Kalitinggar RT 5/RW III, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dalam laporannya, korban merasa dirinya telah ditipu oleh Row, hingga Rp 42 juta.
Baca Juga:
Pramono telah dirugikan akibat praktik perdukunan dengan motif penggandaan uang yang dilakukan tersangka. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti (BB) empat buah kardus dan kain mori warna putih, yang dijadikan alat praktik perdukunan penggandaan uang.
Dijelaskan, dari keterangan tersangka, praktik perdukunannya sudah lama berjalan. Dia memulai aktivitas sebagai dukun, sejak 2009 lalu. “Awal mulanya tersangka diminta tolong rekan korban Murtiyah, yang tengah dilanda kesulitan ekonomi, karena usahanya bangkrut. Tetapi, kepada rekan korban dia mengaku bisa mendatangkan uang ghoib, dengan bantuan rekannya,” jelasnya.
KARANGREJA– Wes..ewes ewes.. uang puluhan juta pun berubah menjadi ratusan juta. Tipu daya seperti ini masih saja terjadi. Row (54) yang mengaku
BERITA TERKAIT
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara