Dukun Praktik Buang Sial Pasien Perempuan di Kamar Hotel, Wooo
Si korban dipegang dan diraba, dengan alasan agar sial yang ada ditubuhnya hilang. Usai mandi korban yang masih tanpa busanag, diminta tidur.
Namun saat pelaku dan kekasihnya hendak menggerayangi, korban menolak dan memberontak.
Kesal korbannya menolak, pelaku mengancam akan membunuh jika tidak menuruti permintaan dukun tesebut.
"Mandi besar syarat untuk melakukan ritual buang sial. Usai mandi korban saya pegang kem*luannya menggunakan tangan dan korban berontak," kata Nasikun, dukun cabul yang ngaku bisa membuang sial pasienya saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Rabu (23/8).
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan, korban yang menolak permintaan pelaku kemudian keluar dari hotel dan pulang ke Demak. Orangtua korban lantas melaporkannya ke polisi.
"Dukun ini ngaku bisa buang sial. Bersama pacarnya, tersangka memperdayai korban, hingga terjadi pelecehan seksual. Sebenarnya pacar tersangka juga sudah diset*buhi dua kali oleh tersangka," kata dia.
Akibat perbuatanya itu, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 289 KUHP, tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Maporles kendal, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nur)
Nasikun, warga Desa Winong Kecamatan Ngampel, Kendal, Jateng, mengaku sebagai dukun yang bisa membuang sial.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun