Dukung 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Penerapan Tilang Elektronik Bakal Diperluas di 18 Polda
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan akan memperluas jangkauan sistem penindakan tilang elektronik atau traffic law enforcement (ETLE) di berbagai daerah di Indonesia pada tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung program kerja 100 hari Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Istiono, Kapolri menekankan pada bidang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus diubah.
"Adanya tilang elektronik bisa memberikan dampak positif kepada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat," ungkap Istiono seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (29/1).
Istiono menambahkan, penindakan hukum itu juga bisa meminimalisasi kemacetan karena tidak ada petugas yang melaksanakan pemberhentian kendaraan di jalan.
Selain itu, kata Istiono, pelanggar lalu lintas juga dapat diawasi secara bersamaan.
"Adanya ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisasi terawasi 24 jam penuh serta semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan," katanya.
Adapun program strategi Satgas ialah penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.
Korlantas Polri menegaskan akan memperluas jangkauan sistem penindakan tilang elektronik atau traffic law enforcement (ETLE) di berbagai daerah di Indonesia.
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Korlantas Polri Persiapkan Rekayasa One way Hadapi Puncak Arus Balik Libur Natal
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Karier Dewi Tjandraningsih Moncer, Istri Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
- Pengendara Kena Tilang Elektronik Diminta Segera Bayar Denda atau STNK Diblokir
- Menjelang KTT AIS 2023, Kakorlantas Polri Membuka Latihan Praoperasi Tribrata Agung 2023