Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
Bea Cukai Batam merilis kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama 2024. Foto: Bea Cukai

Estimasi nilai barang Rp 2,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 562 juta dengan modus membawa HKT melebihi ketentuan. Saat ini, seluruh barang telah berstatus BDN.

2. Penindakan 618 koli ballpress dengan estimasi nilai barang Rp 1,2 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta dengan modus membawa produk tekstil dengan jumlah tidak wajar dan tidak memiliki perizinan. Saat ini, seluruh barang telah berstatus BDN.

3. Penindakan 8 buah gading gajah dengan berat sekitar 40 kilogram dan estimasi nilai barang Rp 520 juta.
Barang bukti berupa gading gajah beserta pelaku telah diserahkan kepada BKSDA Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

Adapun kerugian yang ditimbulkan berdampak atas kelestarian populasi gajah.

Disamping itu, juga terdapat penindakan pembawaan Sex Toys, elektronik, tas, BKC, Sepatu, dan barang lainnya dalam kondisi bekas.

Keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara KPU BC Batam, Kementerian Perdagangan, BKSDA, Karantina, Pengelola Pelabuhan ferry penumpang, AVSEC Bandara Hang Nadim Batam, dan TNI-POLRI.

D. Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC)

Bea Cukai Batam juga melakukan pengawasan terhadap BKC yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 45 penindakan dengan rincian:

Bea Cukai Batam merilis kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama 2024. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News