Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh
jpnn.com, ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggelar pemusnahan barang hasil penindakan dan rilis capaian penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024.
Kegiatan yang merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Citra Presiden Prabowo Subianto itu dilaksanakan secara luring dan daring oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari menyampaikan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya bersama seluruh Satker di bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, dan Bea Cukai Langsa.
“Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 4.435.730.296, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 3.878.744.807,” beber Leni.
Adapaun barang-barang yang dimusnahkan:
• 3.148.010 batang rokok.
• 54 liter minuman beralkohol.
• 7 ball pakaian bekas.
Bea Cukai mendukung program Nawa Cita Presiden Prabowo dengan menggelar pemusnahan barang hasil penindakan
- Bea Cukai Gelar Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 M di Sumut
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Ini Strategi Bea Cukai Genjot Daya Saing Mangga Harum Manis Asal Gresik hingga Tembus Ekspor
- Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari Singapura
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung