Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh
Kamis, 12 Desember 2024 – 21:53 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh bersama instansi terkait lainnya menggelar pemusnahan barang hasil penindakan. Foto: Dokumentasi Humas MPR
• 124 pcs kosmetik.
• 1.744 bungkus teh.
• 4 bungkus minyak gemuk.
“Pemusnahan kami lakukan di dua lokasi. Secara simbolis di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.
Capaian Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024
Kanwil Bea Cukai Aceh juga mencatatkan capaian penindakan yang signifikan sepanjang 2024.
Bersinergi dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Satpol PP, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melakukan sebanyak 698 penindakan.
Nilai barang seluruhnya mencapai Rp 31.509.694.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 53.914.897.111.
Bea Cukai mendukung program Nawa Cita Presiden Prabowo dengan menggelar pemusnahan barang hasil penindakan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok