Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh
Kamis, 12 Desember 2024 – 21:53 WIB
• 124 pcs kosmetik.
• 1.744 bungkus teh.
• 4 bungkus minyak gemuk.
“Pemusnahan kami lakukan di dua lokasi. Secara simbolis di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.
Capaian Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024
Kanwil Bea Cukai Aceh juga mencatatkan capaian penindakan yang signifikan sepanjang 2024.
Bersinergi dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Satpol PP, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melakukan sebanyak 698 penindakan.
Nilai barang seluruhnya mencapai Rp 31.509.694.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 53.914.897.111.
Bea Cukai mendukung program Nawa Cita Presiden Prabowo dengan menggelar pemusnahan barang hasil penindakan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 M di Sumut
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Ini Strategi Bea Cukai Genjot Daya Saing Mangga Harum Manis Asal Gresik hingga Tembus Ekspor
- Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari Singapura
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung