Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh bersama instansi terkait lainnya menggelar pemusnahan barang hasil penindakan. Foto: Dokumentasi Humas MPR

• 124 pcs kosmetik.

• 1.744 bungkus teh.

• 4 bungkus minyak gemuk.

“Pemusnahan kami lakukan di dua lokasi. Secara simbolis di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.

Capaian Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024

Kanwil Bea Cukai Aceh juga mencatatkan capaian penindakan yang signifikan sepanjang 2024.

Bersinergi dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Satpol PP, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melakukan sebanyak 698 penindakan.

Nilai barang seluruhnya mencapai Rp 31.509.694.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 53.914.897.111.

Bea Cukai mendukung program Nawa Cita Presiden Prabowo dengan menggelar pemusnahan barang hasil penindakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News