Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh

• Penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, dan 61 koli onderdil motor bekas.
• Penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tanaman hias.
Leni juga menegaskan dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri dan BNN juga menangkap sejumlah kasus, yaitu:
• 180 kg methamphetamine di Perairan Ujung Peureulak,
• 50 kg methamphetamine di Perairan Kuala Idi,
• 31 kg methamphetamine di Peureulak Timur,
• 20 kg methamphetamine di Perairan Aceh Tamiang,
• 19 kg methamphetamine di Perairan Idi Rayeuk, dan
Bea Cukai mendukung program Nawa Cita Presiden Prabowo dengan menggelar pemusnahan barang hasil penindakan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok