Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh bersama instansi terkait lainnya menggelar pemusnahan barang hasil penindakan. Foto: Dokumentasi Humas MPR

• 105 kg ganja di Bireuen.

“Penindakan juga kami lakukan terhadap penumpang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang membawa sati kilogram methamphetamine hasil kerja sama dengan Polri, dan Avsec,” jelasnya.

Dengan capaian penindakan yang signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai mendukung program Nawa Cita Presiden Prabowo dengan menggelar pemusnahan barang hasil penindakan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News