Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024

Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan Operasi Gempur yang digelar selama periode Oktober-Desember 2024 sebagai dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah melakukan serangkaian penindakan cukai dan narkotika dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyebut pada penindakan dan penegakan hukum di bidang cukai, instansinya telah melaksanakan Operasi Gempur yang digelar selama periode Oktober-Desember 2024.

Selama periode operasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jakarta menindak barang kena cukai (BKC) ilegal yang terdiri dari 22.240.572 batang hasil tembakau, dan 3.389,32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Total nilai barang atas penindakan tersebut mencapai Rp 41.509.673.611 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp21.599.838.787," sebut Rusman Hadi.

Dia menyampaikan tindak lanjut terhadap tindak pidana di bidang cukai sampai saat ini adalah telah dilakukan penyidikan dengan telah menetapkan empat tersangka dan pengenaan denda senilai Rp 385.921.000.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melaksanakan 10 kali penindakan narkotika dengan barang bukti narkotika mencapai 11,8 kilogram dan 3.950 butir pada periode Oktober-Desember 2024.

Adapun jenis narkotika yang diungkap adalah sabu-sabu, ganja, ekstasi, happy five, dan happy water.

Hasil penindakan tersebut berhasil menyelamatkan 22.674 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Kanwil Bea Cukai Jakarta merilis kinerja pengawasan sepanjang 2024 dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News