Dukung Bukopin Dikuasai Asing, OJK Dinilai Abaikan Identitas Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy mengkritik langkah OJK terkait perubahan kepemilikan saham pengendali Bank Bukopin. Pasalnya, OJK terkesan memfasilitasi pihak asing untuk menguasai bank tersebut.
"Pemegang saham asing itu kabarnya sudah melewati batas waktu dan sudah di-black list, tetapi ini kenapa kok bisa diperjuangkan kembali?" ujar dia dalam rapat kerja bersama Kemenkeu dan OJK, Senin (29/6).
Seperti diketahui, OJK telah mendukung bank asal Korea Selatan, Kookmin Bank, menguasai saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Vera melihat OJK dalam hal ini seakan tidak peduli dengan kepentingan dan identitas nasional.
Apalagi, lanjut dia, beredar kabar bahwa OJK justru mempersulit salah satu pihak lokal pemegang saham Bukopin.
"Kami mendapatkan share-share bahwa salah satu pemegang saham itu dipaksa untuk menambali likuiditasnya yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka, apakah itu betul?" ujar Vera.
Dia mengingatkan, dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, identitas nasional perlu dijaga. Jika tidak, maka pihak asing bakal makin leluasa menguasai ekonomi Indonesia.
"Jadi jangan sampai Indonesia dalam keadaan sakit seperti ini, ramai-ramai nih orang datang ke sini habis kita," tegas politikus Partai Demokrat itu.
Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanth mengkritik langkah OJK terkait perubahan kepemilikan saham pengendali Bank Bukopin
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia