Dukung Dakwah Muhammadiyah, Wamen ATR Bagikan Sertifikat Tanah di Gresik
jpnn.com, GRESIK - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Gresik.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, pada Jumat (9/9).
“Negara akan memastikan supaya proses pembangunan manusia itu berjalan. Dalam hal ini kepastian hukumnya soal tanah. Maka hari ini kita serahkan sertifikat tanah Persyarikatan Muhammadiyah untuk Amal Usaha Muhammadiyah dan Kampus UMG,” ujar Wamen saat membagikan sertifikat.
Sertifikat yang diserahkan Wamen ATR BPN tersebut untuk 5 bidang tanah yang tersebar di empat kecamatan
“Tanah tersebut tersebar di 4 kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Manyar 2.562 meter persegi; Kecamatan Kebonas 6.080 meter persegi; Kecamatan Gresik 2.775 meter persegi dan di Kecamatan Cerme 200 meter persegi,” tuturnya.
Atas nama Kementerian ATR BPN Raja Juli Antoni memastikan upaya pihaknya tidak berhenti sampai di sini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan.
Karena itu, Wamen mengupayakan tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah bisa mendapat kepastian hukum sehingga terhindar dari konflik di kemudian hari.
“Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta tanah-tanah milik Muhammadiyah ini segera didaftarkan supaya memiliki kepastian hukum. Ini penting supaya dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah berjalan dengan lancar,” ucap Wamen. (dil/jpnn)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Gresik
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Nyali Besar
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes