Dukung DPR Sahkan RUU Larangan Minol, HNW: Papua Bisa jadi Inspirasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung bila seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencontoh kearifan lokal yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), seperti yang diterapkan di Papua.
Menurut Hidayat, di provinsi yang mayoritas warganya beragama Kristiani, itu larangan soal mengonsumsi minuman beralkohol, sudah diatur baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini menilai perda-perda yang berlaku di Papua itu seharusnya bisa menjadi inspirasi bagi DPR RI dan pemerintah pusat, soal perlunya upaya menyerap kearifan lokal daerah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol yang sudah dibahas di DPR sejak 2009.
“DPR dan pemerintah perlu lebih bijak dan cermat turun ke daerah dan melihat bagaimana sikap Pemda Papua dan DPRD Papua, serta masyarakat di sana terkait adanya peraturan daerah larangan minol ini,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (13/11).
Ustaz HNW, panggilan akrabnya, menjelaskan pelarangan minuman beralkohol di Papua dilakukan sejak diberlakukannya Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol oleh DPRD Papua dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Bahkan, ia menegaskan, di kabupaten yang sering disebut sebagai kota Injil, yaitu Manokwari, Papua Barat, sudah memiliki perda sejenis sejak 2006.
Menurutnya, soal pemberlakuan larangan minuman beralkohol, Pemprov Papua lebih tegas lagi dengan diberlakukannya Perda Nomor 22 Tahun 2016 yang mengubah sebagian ketentuan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2013.
“Dalam perda yang terakhir, sejumlah pasal yang memberikan pengecualian justru dihapuskan. Jadi, intinya pelarangannya dilakukan secara total,” kata HNW.
Soal RUU Larangan Minol, HNW meminta pemerintah pusat belajar dari Papua. Pemerintah daerah Papua lebih tegas.
- Waka MPR Sebut Program CKG yang Diapresiasi WHO Bukti Aksi Nyata Presiden Prabowo
- Sekjen Siti Fauziah Resmikan Klinik Pratama MPR RI, Begini Pesan dan Harapannya
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang
- Peringati HPN 2025, Waka MPR: Pers Berintegritas Mampu Mewujudkan Kemandirian Bangsa
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Waka MPR: Fokus Program Prioritas Langkah Tepat Capai Target Pembangunan Kebudayaan