Dukung DPR Sahkan RUU Larangan Minol, HNW: Papua Bisa jadi Inspirasi
Selain itu, minuman beralkohol juga lebih berbahaya dibanding penggunaan ganja yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia.
Jadi, HNW menegaskan, apabila sudah dinyatakan ganja itu dilarang, logisnya alkohol juga dilarang.
"Maka larangan miras ini tidak tepat bila dikaitkan dengan kepentingan umat Islam saja, melainkan kepentingan nasional, dengan tetap mengecualikan berbagai hal yang khas untuk keperluan spesial, seperti upacara adat, keagamaan, penelitian dan sebagainya," paparnya.
Sekali lagi, HNW menuturkan, di Papua yang mayoritas warga dan anggota DPRD-nya beragama Kristen malah sudah lama setuju dan memberlakukan adanya aturan hukum yang melarang produksi dan penjualan minuman beralkohol.
Karena korban dari ekses negatif minuman beralkohol baik dari sisi kesehatan, dekadensi moral, keresahan sosial, dan meningkatnya kriminalitas, akan menimpa semua warga negara tanpa membedakan latar belakang suku dan agamanya.
"Dan negara berkewajiban untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia dari minuman beralkohol beserta dampak-dampak buruknya,” pungkas HNW. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Soal RUU Larangan Minol, HNW meminta pemerintah pusat belajar dari Papua. Pemerintah daerah Papua lebih tegas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung