Dukung Eksekusi Mati, Karena Sudah Darurat Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menunjukkan tanda-tanda akan melaksanakan eksekusi mati dalam waktu dekat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menudukung langkah hukum tersebut. Hal itu mengingat kondisi Indonesia yang masuk darurat narkoba.
"Itu kan sudah jadi keputusan hukum yang berlaku. Apalagi negara kita ini termasuk darurat narkoba," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (26/7).
Polisi PAN itu mengatakan bahwa rantai peredaran narkoba di Indonesia harus diputus sampai ke akar-akarnya. Siapapun juga tahu bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Hukuman mati menjadi salah satu ketegasan pemerintah dalam memerangi narkoba. Zulkifli pun memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah tegasnya.
"Narkoba betul-betul merusak masa depan tunas bangsa. Oleh karenanya, mari kita semua memerangi narkoba bersama-sama," pungkasnya.
Rencananya, ada 16 terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi mati jilid III rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. Sejumlah persiapan dan pengamanan juga sudah dilakukan. (jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menunjukkan tanda-tanda akan melaksanakan eksekusi mati dalam waktu dekat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online