Dukung Eksekusi Mati, Karena Sudah Darurat Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menunjukkan tanda-tanda akan melaksanakan eksekusi mati dalam waktu dekat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menudukung langkah hukum tersebut. Hal itu mengingat kondisi Indonesia yang masuk darurat narkoba.
"Itu kan sudah jadi keputusan hukum yang berlaku. Apalagi negara kita ini termasuk darurat narkoba," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (26/7).
Polisi PAN itu mengatakan bahwa rantai peredaran narkoba di Indonesia harus diputus sampai ke akar-akarnya. Siapapun juga tahu bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Hukuman mati menjadi salah satu ketegasan pemerintah dalam memerangi narkoba. Zulkifli pun memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah tegasnya.
"Narkoba betul-betul merusak masa depan tunas bangsa. Oleh karenanya, mari kita semua memerangi narkoba bersama-sama," pungkasnya.
Rencananya, ada 16 terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi mati jilid III rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. Sejumlah persiapan dan pengamanan juga sudah dilakukan. (jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menunjukkan tanda-tanda akan melaksanakan eksekusi mati dalam waktu dekat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekspansi Sour Sally Gastrodiplomasi Sukses, Menekraf Yakini Kuliner Indonesia Mengglobal
- Pramono Anung Dapat Rekor MURI Sterilisasi Kucing Terbanyak
- Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat