Dukung Gagasan DPD, Presidium Forum Negarawan Desak Kembali ke UUD 1945 Dipercepat
Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi menambahkan, saat terjadi amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002, rakyat sama sekali tak diberi ruang untuk mendiskusikan hal tersebut. "Sehingga hasilnya, amandemen konstitusi pada era Reformasi telah durhaka kepada para pendiri bangsa," tegas mantan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu.
Sedangkan Prof Didin Damanhuri menilai, era Reformasi sudah selayaknya dilakukan evaluasi. Sebab, salah satu amanat Reformasi, yakni KKN justru semakin menjadi-jadi. Pun halnya terjadi penurunan kapasitas negara, baik dari aspek fiskal maupun lainnya, imbas kita menerapkan sistem yang bukan bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.
"Saat ini, indeks oligarki di Indonesia itu terburuk di dunia. Di sisi lain, mengutip data dari Eva Kusuma Sundari, ada 220 UU yang tak selaras dengan UUD 1945. Dari jumlah itu, menurut Prof Mahfud MD, baru 96 UU yang dilakukan Judicial Review," terangnya.
Prof Didin menyambut baik gagasan LaNyalla melalui apa yang telah disampaikannya dalam pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus di hadapan Presiden, MPR, DPR dan DPD RI.
Sementara dr Tifauzia Tyasumma menambahkan, apa yang dijabarkan Ketua DPD RI sejalan dengan nuansa kebatinan Presidium Forum Negarawan. "Saya menilai hal tersebut bukan lagi wacana, tapi sudah menjadi desakan yang kuat dari komponen masyarakat. Saya kira harus sesegera mungkin kembali kepada Pancasila dan UUD 1945," tegas dia.
Sedangkan Datep Purwasaputra menegaskan amandemen UUD 1945 merupakan bentuk penyimpangan perjuangan Proklamasi. "Saat ini, ekonomi kita adalah ekonomi kapitalistik. Demokrasi kita juga Demokrasi Liberal. Kami komitmen terhadap perjuangan kembali kepada UUD 1945 naskah asli," tutur dia.
Sedangkan Noerahman Oerip menilai jika ditinjau dari aspek geo politik, maka terjadi kerawanan yang amat sangat terjadi di Indonesia. "Sebab, kita tahu bersama bahwa saat amandemen terjadi intervensi asing. Mengapa Indonesia penting di kancah percaturan global. Karena, siapa bisa menguasai Indonesia, maka dia menguasai Asia Tenggara. Siapa yang bisa menguasai Asia Tenggara, dia menguasai Indo-Pasific," tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. DPD RI, LaNyalla melanjutkan, tetap komitmen terhadap perjuangan pengembalian UUD 1945 naskah asli. Pun halnya dengan sistem bernegara dan sistem ekonomi Indonesia.
Juru Bicara Presidium Forum Negarawan Sayuti Asyathri menjelaskan, wacana untuk kembali kepada UUD 1945 sudah digaungkan oleh tokoh-tokoh bangsa.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah