Dukung Gebrakan Kapolri soal Pengaduan via WhatsApp, Sahroni: Semoga Tidak Dibaca Doang

Dukung Gebrakan Kapolri soal Pengaduan via WhatsApp, Sahroni: Semoga Tidak Dibaca Doang
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya membuka layanan pengaduan via WhatsApp chat.

Kapolri sebelumnya menyampaikan upaya itu dilakukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi kepada polisi.

Jenderal Listyo juga memerintahkan jajarannya merespons cepat setiap pengaduan via WhatsApp tersebut.

Sahroni menilai gebrakan Kapolro Jenderal Listyo merupakan bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman.

"Mendukung penuh langkah inovatif Pak Kapolri yang beradaptasi dengan perkembangan zaman," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/11).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan institusi Polri memang harus melakukan pendekatan-pendekatan berbasis teknologi kepada masyarakat.

"Polri memang harus menghadirkan pendekatan-pendekatan baru untuk pelayanan yang lebih baik. Semoga saja WhatsApp masyarakat tidak di-read (dibaca, red) doang," lanjut Sahroni.

Namun demikian, Sahroni mengingatkan jangan sampai program sebagus itu cuma formalitas, tetapi implementasinya di lapangan tidak optimal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap pengaduan via WhatsApp yang dicanangkan Kapolri bisa optimal dan aduan masyarakat tidak dibaca doang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News