Dukung GPN, Danny Pomanto Imbau Jajarannya Ganti ATM
jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto mendukung kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digalakkan Bank Indonesia (BI).
Pria yang karib disapa Danny Pomanto itu mengimbau semua jajarannya mengganti kartu anjungan tunai mandiri (ATM) lama dengan yang berlogo GPN.
Imbauan itu berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS), tenaga kontrak, RT/RW, penasihat wali kota, dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).
"Kita tentu menyadari bahwa setiap aktivitas ekonomi sehari-hari tidak terlepas dari transaksi menggunakan alat pembayaran, baik tunai maupun nontunai. Jadi, 18 ribu pegawai di Pemkot Makassar, termasuk sepuluh ribu tenaga kontrak dan perawat akan melakukan pergantian ATM-nya," ucap Danny, Kamis (9/8).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulsel Bambang mengatakan, GPN merupakan suatu terobosan dalam sistem pembayaran Indonesia dengan menghilangkan fragmentasi melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar-Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
"Seiring dengan penggunaan GPN yang semakin luas, efisiensi yang ditimbulkan bagi perekonomian nasional tentunya akan semakin besar," ujar Bambang.
Implementasi GPN diharapkan bisa mendorong sharing infrastruktu sehingga utilisasi terminal ATM/EDC meningkat dan dapat direlokasi ke daerah yang kekurangan.
Tidak hanya itu, GPN juga bisa mengurangi kompleksitas koneksi dari sebelumnya bilateral antarpihak menjadi tersentralisasi.
Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto mendukung kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digalakkan Bank Indonesia (BI).
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Pilgub Sulsel: Elektabilitas Andi Sudirman Sulaiman Tertinggi, Pengamat Ungkap Hal Ini
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Danny Pomanto Beruntung Bergabung dengan PDIP
- Danny Pomanto Bergabung dengan PDIP, Incar Gubernur Sulsel?
- Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel terkait Korupsi di PDAM